Lingkungan HIdup
Lingkungan Hidup
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup
keadaan sumber daya alam seperti tanah, air,
energi
surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya.
Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
pengertian lingkungan hidup
Kerusakan Pada Lingkungan Hidup
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik fator alami ataupun karena tangan-tangan jahil manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut.
Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup.
a. Faktor alami Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan.
b. Faktor buatan (tangan jahil manusia) Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penenbangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
a. Penanaman kembali hutan yang gundul b. Pencegahan terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat c. Pemberian sanksi ketat terhadap pelaku pencemar lingkungan d. Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan e. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Konsep lingkungan di Indonesia
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.A.F.A Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya.Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya.
Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
pengertian lingkungan hidup
Kerusakan Pada Lingkungan Hidup
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik fator alami ataupun karena tangan-tangan jahil manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut.
Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup.
a. Faktor alami Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan.
b. Faktor buatan (tangan jahil manusia) Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penenbangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran.
Kerusakan-kerusakan Lingkungan(Penyebab & Dampak)
Kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam
maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan
sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukanlingkungan.Lingkungan
hidup, menurut UU no. 32 tahun 2009, “Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”. Dalam
persoalan lingkungan hidup, manusia mempunyai peranan yang sangat penting.
Karena pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri pada akhirnya ditujukan buat
keberlangsungan manusia di bumi ini.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang
menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan/atau hayati
sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan
berkelanjutan (KMNLH, 1998). Kerusakan lingkungan hidup terjadi di darat,
udara, maupun di air. Kerusakan lingkungan hidup yang akan dibahas dalam Bab
ini adalah meluasnya lahan kritis, erosi dan sedimentasi, serta kerusakan
lingkunganpesisirdanlaut.
Faktor
penyebab kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Faktor Alam dan Faktor
Manusia.
a.KerusakanLingkunganHidupFaktorAlam
Bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Salah satunya adalah gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain : Letusan gunung berapi, Gempa bumi, dan Angin topan. Peristiwa-peristiwa alam tersebut yang menimbulkan kerusakan
Bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Salah satunya adalah gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain : Letusan gunung berapi, Gempa bumi, dan Angin topan. Peristiwa-peristiwa alam tersebut yang menimbulkan kerusakan
pada
lingkunga hidup.
a. Penanaman kembali hutan yang gundul b. Pencegahan terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat c. Pemberian sanksi ketat terhadap pelaku pencemar lingkungan d. Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan e. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan
Definisi
Lingkungan Hidup Indonesia
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun
1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan
kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat
ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh
menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas,
dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka
lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang
menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis
dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan
peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia
menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam
menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.
Upaya-upaya yang pernah dilakukan:
1.
Mengadakan reboisasi pada hutan
2.
Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
3.
Tidak membuang Limbah di sungai
4.
Tidak menggunakan deterjen pakaian secara
berlebihan,karena dapat mengakibatkan pencemaran pada air
No comments:
Post a Comment